Senin, 22 Desember 2008

PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BY: TRI PANGESTU

Perdagangan internasional,menurut teori mapan dalam ilmu ekonomi, akan mendatangkan kemakmuran dan perbaikan distribusi pendapatan. Namun benarkah demikian, mengingat terlalu banyak bukti-bukti empirik menunjukan kenyataan yang ada justru sebaliknya.
Pengaruh meningkatnya globalisasi dan perdagangan internasional merupakan subyek yang hingga kini selalu diwarnai perdebatan dalam ilmu ekonomi. Disatu sisi terdapat mazhab klasik yang dengan teorinya keunggulan komparatif yang merupakan teori yang terkenal yang memprediksikan perdagangan internasional akan memperbaiki kondisi ketimpangan. Di sisi lain, observasi langsung secara umum dan bukti-bukti empirik di beberapa negara justru menunjukan kondisi yang sebaliknya.
Begitu pula halnya indonesia, terlepas dari meningkatnya volume ekspor indonesia dalam beberapa dekade terakhir belum terdapat bukti-bukti kuat yang menunjukan bahwa perdagangan internasional mampu memperbaiki kondisi ketimpangan dalam distribusi pendapatan. Walaupun terdapat banyak indikasi adanya perbaikan kondisi tidak komparatif, terutama dalam kegunaaanya memprediksi dampak dari hubungan ekonomi antar negara terhadap distribusi pendapatan.
Dalam hal ini negara maju telah menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat golongan bawah. Keberpihakan ini antara lain dapat dilihat dari fenomena peningkatan transfer pendapatan untuk masyarakat golongan bawah dalam kebijakan fiskal, seiring dengan meningkatnya perdagangan internasional. Sayangnya dinegara berkembang termasuk indonesia intervensi fiskal dan kebijakan trasnfer pendapatan sering dianggap barang haram. Baik itu sebagai tekanan eksternal lembaga – lembaga donor yang banyak mendikte kebijakan industrialisasi dan perdagangan dalam negeri., ataupun sebagai akibat dari keengganan di tubuh pemerintah itu sendiri.

1.PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan dalam arti sehari-hari “proses tukar menukar atas dasar kesepakatan bersama.” Jadi Perdagangan internasional yaitu proses tukar menukar antar negara didunia / perdagangan yang melewati batas suatu negara.

2.FAKTOR – FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a.Perbedaan – perbedaan yang ditinjau dari letak geografis, sumber daya alam, keadaan penduduk, tenaga kerja,iklim, keadaan struktur ekonomi dan sosial.
b.Perbedaan tersebut akan mengakibatkan perbedaan barang yang dihasilkan mutu dan jumlahnya.
c.Masing-masing negara saling membutuhkan dan adanya sifat saling ketergantungan antar negara sehingga terjalin kerjasama dalam perdagangan internasional, serta adanya kemajuan IPTEK dan transportasi yang juga berperan untuk mempertinggi kemakmuran suatu negara.

3.PERANAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan antar negara memungkinkan terjadinya:
a.Tukar menukar barang-barang dan jasa-jasa
b.Pergerakan sumber daya melalui batas-batas negara
c.Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat didalamnya.
4.TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL.
a.Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu sistem kebijakasanaan ekonomi yang dianut dan dipraktekan oleh sekolompok negarawan eropa pada abad-abad XVI dan XVII.
Kebijakan berpusat pada dua ide pokok:
Penumpukan logam mulia emas
Hasrat yang besar untuk mencapai dan mempertahankan kelebihan nilai ekspor atas nilai Impor.
Tujuan utama merkantilisme adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan penumpukan kemakmuran nasional untuk mempertahankan mengembangkan kekuatan negara.
Pelopornya adalah Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, dan Van Hornich Colbert.

b.Teori kaum klasik
Asumsi (anggapan) yang dipakai kaum klasik dalam teori perdagangan inernasional:
Dua barang dan dua negara
Tidak ada perubhan teknologi
Teori nilai atas dasar tenaga kerja
Ongkos produksi yang konstan
Ongkos transportasi diabaikan
Kebebasan bergerak faktor-faktor produksi didalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
Persaingan sempurna dipasar barang maupun pasar faktor produksi.
Distribusi pendapatan tidak berubah
Teori kaum klasik dikemukakan oleh
1.Adam Smith (teori keuntungan mutlak).
Untuk menunjukan kelebihan perdagangan bebas atas perdagangan campur tangan pemerintah, Adam Smith megemukakan idenya tentang:
Pembagian kerja internasional
Spesialisasi internasional
Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tertentu.
Suatu negara akan mengeksport barang tertentu karena neraca tersebut bisa menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain (yaitu karena mempunyai keuntungan mutlak dalam produksi barang tersebut).

2.David Ricardo ( teori keuntungan komparatif)
David Ricardo membedakan dua keadaan:
Perdagangan dalam negeri
Perdagangan luar negeri
Untuk perdagangan dalamnegeri berlaku prinsip keuntungan / ongkos mutlak (Adam Smith). Perdagangan luar negeri, dilain pihak, tidak mungkin dilakukan atas dasar / ongkos mutlak. Menurut David Ricardo dalam perdagangan internasional dasar tukar ditentukan oleh ongkos komparatif (biaya yang paling murah di negara yang bersangkutan)


5.KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Suatu tindakan yang dilakukan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung yang mempengaruhi komposisi, struktur dan bentuk perdagangan dan pembayaran internasional.
Tujuannya yaitu:
Melindungi industri dalam negeri
Mengendalikan ekport dan import
Menambah pendapatan negara

6.MACAM-MACAM KEBIJAKSANAAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a.Proteksionisme
Yaitu perlindungan khusus di bidang ekonomi yang diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau sektor ekonomi lainnya terhadap persaingan dari luar negeri
Bentuk proteksionisme
Penetapan tarif / bea masuk
Yaitu kebijakan dalam perdagangan internasional untuk menetapkan tarif/ bea masuk / pajak import dalam barang yang diimport dari luar negeri
Pelarangan Import
Pada hakekatnya,pelanggaran import sama saja dengan menutup kembali perekonomian kita (atau sektor tertentu dari perekonomian)
Akibatnya harga barang naik, produksi dalam negeri meningkatdan jumlah barang di pasar turun.




b.Kuota (Pembatasan Import)
Yaitu kebijaksanaan ini pemerintah menetapkan jumlah maksimum barang yang bisa di import dan kebijaksanaan seperti ini mememberikan proteksi kepada industri dalam negeri.
Akibatnya harga barang naik, produksi dalam negeri meningkat, jumlah barang dipasar turun dan import barang turun.

c.Subsidi
Yaitu suatu kebijakan pemerintah dengan cara memberi bantuan kepada produsen dalam negeri agar dapat memproduksi lebih banyak dengan harga murah / terjangkau masyarakat.

d.Politik Dumping
Yaitu suatu kebijakan yang diambil dengan menetapkan harga jual dipasar dalam negeri jauh lebihmahal daripada harga jual di pasar luar negeri.

7.CARA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
a.Pembayaran Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Yaitu cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seseorang penduduk dalam suatu negara di mana penduduk itu tinggal.
b.Pembayaran Tunai (Cash Payment)
Yaitu pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek.yang dapat dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan sudah di kapalkan oleh eksportir
c.Surat Wesel Dagang (Commercial Bill Of Exchange)
Yaitu pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importir sejumlah barang – barang beserta biaya-biaya pengirimannya. Sedangkan wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang yang ditujukan kepada oranglain untuk membayar sejumlah uang tertentu dalam surat wesel pada tanggal yang sudah ditentukan
d.Letter Of Credit (L/C)
Yaitu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli sejumlah barang dimana bank itu sendiri yang mengakseptir dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.

e.Rekening Terbuka (Open Account)
Yaitu cara membiayai transaksi perdagangan internasional dimana eksporitr mengirimkan barang kepada importir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran. Pembayaran dilakukan setelah barang tersebut laku dijual atau sesudah satu sampai dengan tiga bulan setelah pengiriman atau sesuai perjanjian yang mereka sepakati bersama.

8.ALAT PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Valuta atau devisa adalah semua alat pembayaran luar negeri yang berupa devisa umum dan devisa kredit.
a.Devisa Umum
Yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor atau dari penjualan jasa atau dari transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan.


b.Devisa kredit
Yaitu devisa yang berasal dari kredit luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukanoleh pemerintah, bukan oleh permintaan dan penawaran.

9.BENTUK-BENTUK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
a.Kerjasama ekonomi Bilateral
b.Kerjasama ekonomi regional
c.Kerjasama ekonomi multilateral
d.Kerjasama ekonomi antar regional
e.Kerjasama ekonomi internasional

10.MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menambah jumlah barang dan kualitas barang
Menambah persahabatan
Menambah devisa negara / pendapatan negara
Meningkatnya pergerakan sumber daya alam melewati batas suatu negara
Memungkinkan terjadinya alih teknologi yang mempercepat pertumbuhan negara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar